Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri Terbaru 2019

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri - Sebuah informasi penting tentang bimbingan teknis untuk mengembangkan pengetahuan dalam menjalankan sebuah kompetensi. Dengan adanya bimtek diharapkan setiap peserta dapat meningkatkan kompetensi dan SDM yang dimiliki. Bimtek biasanya diselenggarakan secara resmi oleh Pusatdiklat Pemendagri.

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Untuk jadwal bimtek akan saya bahas pada sub-bab berikutnya, jadi saya harapkan Anda membaca hingga akhir artikel ini. Bimbingan teknis sangat diperlukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, terutama untuk para pelaku UMKM. UMKM yang biasa disebut dengan usaha mikro kecil dan menengah. Salah satu faktor penunjang kegiatan UMKM adalah manajemen mulai dari perencanaan, analisis resiko, keuangan, pemasaran hingga kepada kontrol produk. Jika salah satu aspek dari manajemen ini tidak berjalan baik, maka UMKM juga akan sulit berkembang.

UMKM Perlu Mengikuti Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Sebuah kelompok usaha harus dibekali bimbingan teknis agar setiap proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Maka dari itu, pentingnya mengikuti bimtek untuk memberikan pengalaman baru untuk SDM. Berikut ini adalah beberapa jenis usaha bedasarkan kelompoknya:

  1. Usaha Besar adalah sebuah usaha ekonomi yang produktif digarap oleh badan usaha yang jumlah kekayaannya bersih dan hasil penjualan untuk masing-masing tahun hasilnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha menengah, diantaranya usaha patungan dan usaha kepunyaan negara (UMN) ataupun swasta serta usaha asing yang pekerjaan ekonominya dijalankan di Indonesia. 
  2. Usaha Menengah adalah usaha menengah atau dapat kita simpulkan sebagai sebuah usaha ekonomi yang produktif yang bentuknya berdiri sendiri, serta dijalankan dan dikembangkan oleh orang perseorangan atau sebuah badan usaha yang bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai yang jumlah kekayaannya atau hasil penjualan tahunannya sebagaimana ditata didalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2008.
  3. Usaha Kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif yang usahanya berdiri sendiri, dan dilaksanakan juga dengan orang perorangan. Badan usahanya bukan anak perusahaan / cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang mengisi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU No.20/2008.
  4. Usaha Mikro sebagai sebuah usaha produktif kepunyaan orang perorangan / badan usaha perorangan dengan mengisi persyaratan Usaha Mikro yang telah ditata dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. 
Pusdiklat Pemendagri sebagai pelaksana training, bimtek dan diklat usaha kecil dan menengah (UKM) mengemukakan undangan Diklat atau Bimtek UKM / UMKM Anda. Anda dapat memilih materi diklat dan Bimtek/Diklat/Pelatihan UKM / UMKM di bawah ini:
  • Manajemen Pengelolaan Koperasi
  • Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian Indonesia;
  • Implementasi PP. No. 17 / 2013 mengenai Pelaksanaan UU . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  • Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan.

Info Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Berikut ini adalah jadwal dan info bimtek dari Pusdiklat Pemendagri yang dapat Anda ikuti sesuai jadwal yang tersedia dibawah ini:
Jadwal Bimtek Pusdiklat Pemendagri

Untuk jadwal pelatihan di atas mengikat dan untuk Anda yang ingin menyesuaikan waktu bisa request jadwal bimtek. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi 021-22443223 untuk HP/Whatsapp 0812 943 77777 atau bisa juga via email admin@pusdiklatpemendagri.com. Segera hubungi untuk mengembangkan SDM Anda dan mengolah bisnis ke depan lebih baik lagi.

Demikianlah artikel tentang info bimtek pusdiklat Pemendagri, semoga ada manfaatnya dan dapat menjadi referensi Anda dalam mencari tempat pelatihan atau info jadwal bimtek terbaik yang ada di Indonesia.

Comments